specialist investment partner

Kebijakan Kerahasiaan Nasabah

Berikut disampaikan kebijakan yang diterapkan oleh PT Trimegah Sekuritas Indonesia, Tbk. (“Trimegah”) untuk menjamin kerahasiaan dan keamanan bagi nasabah Trimegah (“Nasabah”) yang menggunakan aplikasi TRIMA

Trimegah berkomitmen untuk menjaga informasi rekening pribadi Nasabah dan hanya akan menggunakan informasi pribadi Nasabah untuk pemeliharaan Rekening Efek Nasabah, memproses instruksi yang diberikan oleh Nasabah, menawarkan dan menyerahkan produk dan layanan Trimegah dan/atau untuk memenuhi ketentuan-ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku, dengan memperhatikan privasi Nasabah.

Trimegah berhak untuk mengumpulkan informasi pribadi Nasabah, baik yang bersifat rahasia maupun tidak rahasia, dari sumber-sumber berikut:

  • dari Nasabah atau kuasa hukum Nasabah sesuai dengan informasi yang tertera pada setiap formulir yang diisi oleh Nasabah atau kuasa hukum nasabah dan ditujukan kepada Trimegah dan/atau informasi apapun yang terdapat pada TRIMA (sebagai contoh: nama, alamat, tanggal lahir, penghasilan, dan/atau data pribadi Nasabah lainnya);
  • dari aktivitas transaksi di rekening Nasabah (sebagai contoh: catatan transaksi jual beli Efek, jumlah dana dan/atau portfolio);
  • dari  setiap interaksi-interaksi lainnya yang dilakukan oleh Nasabah dengan Trimegah (sebagai contoh: diskusi dengan pegawai layanan pelanggan Trimegah atau informasi yang Nasabah masukkan ke dalam TRIMA);
  • dari Nasabah atau kuasa hukum Nasabah terkait dengan preferensi-preferensi Nasabah (sebagai contoh: pilihan Nasabah untuk pengiriman laporan secara elektronik); dan/atau
  • dari sumber-sumber lain dengan persetujuan Nasabah sendiri atau kuasa hukum Nasabah (sebagai contoh: dari institusi lain jika Nasabah melakukan transfer portfolio yang Nasabah beli dari institusi lain tersebut ke Trimegah).

Trimegah selalu menjaga kerahasiaan informasi Nasabah dan hanya pihak tertentu yang berhak untuk mengakses informasi Nasabah tersebut untuk digunakan sebagaimana mestinya (dalam hal ini Trimegah akan selalu mengingatkan karyawannya akan pentingnya menjaga kerahasiaan informasi Nasabah tersebut). Trimegah tidak akan memperlihatkan, menyerahkan dan/atau  menjual informasi Nasabah tersebut kepada pihak ketiga dengan tujuan  untuk mengembangkan, mendukung, menawarkan dan menyediakan produk dan layanan kepada Nasabah. Trimegah hanya akan memberikan informasi Nasabah tersebut kepada pihak-pihak berikut ini:

  • Penyedia jasa tidak terafiliasi (sebagai contoh: perusahaan percetakan dan pengiriman, penyedia jasa pemasaran, dan pihak-pihak lainnya yang menyediakan jasanya atas petunjuk Trimegah);
  • Lembaga-lembaga Pemerintah, Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pejabat-pejabat penegak hukum (sebagai contoh: untuk keperluan perpajakan atau pelaporan transaksi keuangan mencurigakan);
  • Organisasi-organisasi lainnya, dengan persetujuan Nasabah atau berdasarkan arahan kuasa hukum Nasabah (sebagai contoh: jika Nasabah menyatakan Nasabah sebagai referensi keuangan dalam mengajukan permohonan kartu kredit kepada bank), atau hal lain yang diijinkan atau diwajibkan oleh undang-undang (sebagai contoh: untuk tindakan pencegahan penipuan). Penyedia-penyedia jasa Trimegah berkewajiban untuk menjaga kerahasiaan informasi Nasabah yang Trimegah berikan tersebut dan menggunakannya hanya dalam rangka memberikan layanan yang ditentukan oleh Trimegah.

Jika Nasabah melakukan bisnis dengan Trimegah melalui professional investasi Nasabah, maka Trimegah dapat melakukan pertukaran informasi Nasabah dengan professional investasi Nasabah atau dengan pihak lain yang dikuasakannya.

Kerahasiaan terhadap transaksi yang dilakukan secara online

Aplikasi TRIMA dijamin kerahasiaan dan keamanannya, dalam hal ini Trimegah menggunakan teknologi enkripsi Secure Socket Layer (SSL), yang akan melindungi komunikasi antara perangkat Nasabah dengan server Trimegah.
Privasi, keamanan, dan layanan TRIMA adalah hal yang sangat penting seperti halnya bisnis yang lainnya. Trimegah menggunakan antara lain pengaman firewall, teknik-teknik enkripsi dan prosedur-prosedur otentikasi, untuk menjaga keamanan sesi online Nasabah dan untuk melindungi Rekening Efek Nasabah dari akses yang tidak sah.

Dalam hal Nasabah berinteraksi dengan Trimegah melalui TRIMA, Trimegah mengelola informasi Nasabah berdasarkan semua praktek-praktek dan pengaman-pengaman data yang dideskripsikan sebelumnya.
Pada saat Nasabah mengunjungi TRIMA, Trimegah dapat mengumpulkan informasi teknis dan navigasi, seperti jenis peralatan, jenis browser, alamat protokol internet, dan informasi lainnya yang dapat dikumpulkan oleh Trimegah.

Trimegah menggunakan informasi Nasabah ini untuk berbagai tujuan, seperti memelihara keamanan terhadap sesi online Nasabah, memfasilitasi navigasi situs, mengembangkan desain dan fungsi situs, dan menyesuaikan pengalaman Nasabah di TRIMA.

Trimegah Mobile apps
Aplikasi TRIMA memperbolehkan Nasabah untuk mengakses Rekening Efek Nasabah untuk memberikan instruksi penjualan dan/atau pembelian Efek, melakukan penarikan dana Nasabah, dan meng-akses informasi terkait emiten dan/atau hasil riset dari Trimegah menggunakan perangkat nirkabel atau peralatan mobile. Kebijakan privasi Trimegah berlaku untuk setiap informasi Nasabah atau informasi lain yang dapat diperoleh melalui TRIMA.

Informasi Tambahan
Jika Nasabah tidak lagi menjadi nasabah Trimegah, kebijakan ini akan tetap berlaku sama seperti pada saat Nasabah masih menjadi nasabah.