Didirikan pada bulan Mei tahun 1990, Trimegah memperoleh izin usaha sebagai Perantara Pedagang Efek dan Penjamin Emisi Efek dari Bapepam pada tahun 1992 dan 1993. Pada tanggal 31 Januari 2000, Trimegah mencatatkan sahamnya di PT Bursa Efek Jakarta (sekarang PT Bursa Efek Indonesia).
Bila Anda membutuhkan jasa keuangan yang komprehensif dan dapat diandalkan, kami di Trimegah siap membantu Anda. Selama bertahun-tahun Trimegah terus menyediakan produk dan layanan finansial terbaik.
Trimegah berkomitmen untuk menjaga transparansi kepada seluruh stakeholder termasuk regulator, pemegang saham, nasabah dan publik secara keseluruhan.
Di tengah kesibukan mengejar kesuksesan, momen penting investasi kadang terlewatkan. Di saat semua bergerak cepat, Anda tak perlu ketinggalan. Trima hadir untuk memudahkan transaksi saham dan Reksadana Anda.
Bagi Trimegah, penerapan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik bukan sekedar pemenuhan terhadap peraturan, melainkan karena kami meyakini bahwa penerapan tata kelola perusahaan yang baik juga menentukan keberlangsungan Perseroan dalam jangka panjang.
Gedung Artha Graha 19th Floor Jl. Jend Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190, Indonesia t. +62 21 2924 9088 f. +62 21 2924 9162 investor.relations@trimegah.com